Foto Saya
Nama:
Lokasi: DKI JAKARTA, Jakarta Timur, Indonesia

Saya Adalah Seorang Pelatih Paskibra tingkat SLTP/MTs, dan sekarang mengajar Paskibra di MTs. Negeri 29 Pondok Ranggon Jakarta Timur

Selasa, 09 Juni 2009

Deskripsi Pengurus

DESKRIPSI TUGAS PENGURUS
PASUKAN PENGIBAR BENDERA (PASKIBRA)
MTs. NEGERI 7 MODEL KAMPUS B PONDOK RANGGON JAKARTA TIMUR


1.KETUA
a.Bertanggung jawab kepada Pembina dan Pelatih [Instruktur]
b.Membuat dan menentukan kebijakan-kebijakan tertentu bersama Pembina maupun
pelatih [Instruktur] demi kepentingan organisasi antar organisasi diluar
Madrasah maupun sekolah umum
c.Memimpin setiap kegiatan Rapat
d.Dapat menunjuk dan menentukan koordinator tiap SEKBID
e.Mengawasi setiap kegiatan yang dilakukan oleh anggotanya
f.Bertanggung jawab atas kelancaran setiap kegiatan PASKIBRA yang dilaksanakan

2.SEKRETARIS
-Bertanggung jawab kepada Ketua
-Mendampingi dan bekerjasama dengan ketua dalam menjalankan roda kepemimpinan pada
setiap rapat
-Membuat dan mencatatkan surat-surat atau arsip [Notulen] yang masuk maupun rapat-
rapat.
-Membuat pembukuan terhadap arsip-arsip penting
-Melakukan pendataan dan membuatkan KTA setiap anggota

4.BENDAHARA
Bendahara I
-Bertanggung jawab kepada Ketua
-Membuat pembukuan keuangan PASKIBRA selama satu periode
-Membuat dan menentukan kebijakan atas pengeluaran [kas] atau pemakaian uang
-Membuat laporan keuangan

Bendahara II
-Bertanggung jawab kepada Ketua
-Membantu tugas Bendahara I
-Bertanggung jawab memegang uang Kas PASKIBRA
-Membuat dan membukukan tabungan anggota untuk berbagai kegiatan
-Menyetorkan keuangan [Kas] melalui BANK BRI Cabang Cilangkap

5.SEKSI BIDANG (SEKBID)
a.Pembinaan dan Latihan (BINLAT)
-Bertanggung jawab kepada Ketua
-Menjadi koordinator dalam segala bentuk kegiatan latihan PASKIBRA
-Menjadi koordinator kegiatan pelantikan
-Memfasilitasi dan membantu persiapan pengibaran Bendera Merah Putih hari Senin

b.Personalian dan Administrasi Pembukuan
-Bertanggungjawab kepada ketua
-Melakukan pengabsenan setiap latihan dan dibukukan
-Dapat membuat dan megajukan pembuatan KTA
-Membuat dan menyimpan buku induk / Databest anggota paskibra dan disimpan
melalui Pleasdisd.
-Melakukan pengarsipan administrasi keuangan [kas]

c.Kemasyarakatan (HUMAS)
-Bertanggung jawab kepada Ketua
-Menjadi koordinator perekrutan (Recruitment) anggota baru
-Menjadi koordinator promosi Kepaskibraan di dalam dan di luar Sekolah
-Menjadi penghubung atau perantara antara anggota PASKIBRA dengan siswa/i di
luar anggota PASKIBRA
-Menjadi penghubung dan menjalin hubungan antara organisasi PASKIBRA MTs Negeri
7 Model Kampus B Pondok Ranggon Jakarta Timur dengan organisasi PASKIBRA di
luar Madrasah
-Menjadi koordinator dan fasilitator konsumsi kegiatan Kepaskibraan

d.Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan [P3K]
-Bertanggung jawab kepada Ketua
-Menjadi koordinator pelaksanaan kegiatan tanggap darurat terhadap kecelakaan
-Mengobati dan membantu kesembuhan pasien.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda